Kumpulan Artikel

Umum, SHARING, keseharian, ISLAM, PENDAPAT, WACANA, inspirasiApril 25, 2008 9:23 am

Wanita di Masa Jahiliyah

Wanita di masa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk penindasan ini di mulia sejak kelahiran sang bayi, aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak perempuan. Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk ahli waris. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Dan apabila seorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An Nahl: 58-59)

Islam Menjunjung Martabat Wanita

Dienul Islam sebagai rahmatal lil’alamin, menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah subhanahu wata’ala adalah takwa, sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat: 33). Lebih dari itu Allah subhanahu wata’ala menegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya):

“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An Nahl: 97)

Ambisi Musuh-Musuh Islam untuk Merampas Kehormatan Wanita

Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung modernisasi dewasa ini. Sebagai peluang dan jembatan emas buat musuh-musuh Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan opini-opini sesat. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak wanita Islam. Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah wanita-wanita pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya, direklamekan sebagai tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya. Sehingga teropinikan wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar wanita bisa maju, harus direposisi ke ruang rubrik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa moderen dewasa ini.

Ketahuilah wahai muslimah! Suara-suara sumbang yang penuh kamuflase dari musuh-musuh Allah subhanahu wata’ala itu merupakan kepanjangan lidah dari syaithan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari jannah, ia menanggalkan dari kedua pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al A’raf: 27)

Peran Wanita dalam Rumah Tangga

Telah termaktub dalam Al Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang datang dari Rabbull Alamin Allah Yang Maha Memilki Hikmah:

“Dan tetaplah kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian.” (Al Ahzab: 33)

Maha benar Allah subhanahu wata’ala dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh besar”. Sehingga tepat sekali ungkapan: “Dibalik setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: “Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:

Pertama: perbaikan secara dhahir, di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir. Ini didominasi oleh lelaki karena merekalah yang bisa tampil di depan umum.

Kedua: perbaikan masyarakat dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaiman Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)

Kami yakin setelah ini, tidaklah salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritas tergantung kepada wanita dikarenakan dua sebab:

1. Kaum wanita jumlahnya sama dengan kaum laki-laki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.

2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat jelaslah bahwa tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar’ah Fi Ishlahil Mujtama’)

Pekerjaan Wanita di dalam Rumah

Beberapa pekerjaan wanita yang bisa dilakukan di dalam rumah:

1. Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah subhanahu wata’ala dan dapat beribadah dengan tenang. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Al Ahzab: 33)

2. Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia melakukan beberapa hal berikut ini:

- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.’ (Fathul Bari 9/356)

- Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.

- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:

خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ

“Sebaik-baik wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami.” (Muttafaqun ‘alaihi)

- Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuni rumah.

3. Mendidik anak yang merupakan salah satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.

Adab Keluar Rumah

Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hambanya di dunia maupun diakhirat yaitu kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun bila ada kepentingan, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ

“Allah telah mengijinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alahi)

Namun juga ingat petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya:

“Wanita itu adalah aurat maka bila ia keluar rumah syaithan menyambutnya.” (HR. At Tirmidzi, shahih lihat Al Irwa’ no. 273 dan Shahihul Musnad 2/36)

Sehingga wajib baginya ketika hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu:

a. Memakai jilbab yang syar’i sebagaimana dalam surat Al Ahzab: 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur: 31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al Jami’ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis. (Lihat Shahih Al Bukhari no. 870)
j. Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).

Hukum Wanita Kerja di Luar Rumah

Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria di berikan kelebihan oleh Allah subhanahu wata’ala baik fisik maupun mental atas kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Kaum lelaki itu adalah sebagai pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita.” (An Nisa’: 35)

Sehingga secara asal nafkah bagi keluarga itu tanggug jawab kaum lelaki. Asy syaikh Ibnu Baaz berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya, mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fil Maidanil amal, hal. 5)

Bila kaum wanita tidak ada lagi yang mencukupi dan mencarikan nafkah, boleh baginya keluar rumah untuk bekerja, tentunya ia harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga iffah (kemulian dan kesucian) harga dirinya.

Wanita adalah Sumber Segala Fitnah

Bila wanita sudah keluar batas dari kodratnya karena melanggar hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala. Keluar dari rumah bertamengkan slogan bekerja, belajar, dan berkarya. Meski mengharuskan terjadinya khalwat (campur baur dengan laki-laki tanpa hijab), membuka auratnya (tanpa berjilbab), tabarruj (berpenampilan ala jahiliyah), dan mengharuskan komunikasi antar pria dan wanita dengan sebebas-bebasnya. Itulah pertanda api fitnah telah menyala.

Bila fitnah wanita telah menyala, ia merupakan inti dari tersebarnya segala fitnah-fitnah yang lainnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia untuk condong kepada syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak dan harta yang banyak … .” (Ali Imran: 14).

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Sesunggunya fitnah wanita merupakan fitnah yang terbesar dari selainnya …, karena Allah menjadikan para wanita itu sebagai sumber segala syahwat. Dan Allah meletakkan para wanita (dalam bagian syahwat) pada point pertama (dalam ayat di atas) sebelum yang lainnya, mengisyaratkan bahwa asal dari segala syahwat adalah wanita.” (Nashihati Linnisaa’i: 114)

Bila fitnah wanita itu telah menjalar, maka tiada yang bisa membendung arus kebobrokan dan kerusakan moral manusia. Fenomena negara barat atau negara-negara lainnya yang menyuarakan emansipasi wanita, sebagai bukti kongkrit hasil dari perjuangan mereka yaitu pornoaksi dan pornografi bukan hal yang tabu bahkan malah membudaya, foto-foto telanjang dan menggoda lebih menarik daya beli dan mendongkrak pangsa pasar. Tak lebih harga diri wanita itu seperti budak pemuas syahwat lelaki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضْرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَ اتَّقُوا النِّسَاءَ فَإنَّ أَوَّلِ فِتْنَةِ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau dan Allah subhanahu wata’ala menjadikan kalian berketurunan di atasnya. Allah melihat apa yang kalian perbuat. Takutlah kepada (fitnah) dunia dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal fitnah yang menimpa Bani Isra’il dari wanitanya.” (HR. Muslim)

Setelah mengetahui hak dan tanggung jawab wanita sedemikian rupa, rapi dan serasi yang diatur oleh Islam, apakah bisa dikatakan sebagai wanita pengangguran atau kuno? sebaliknya, silahkan lihat kenyataan kini dari para wanita karier dibalik label emansipasi atau slogan “Mari maju menyambut modernisasi?” Renungkanlah wahai kaum wanita, bagaimana kedaan suami dan anak-anak kalian setelah kalian tinggalkan tanggung jawab sebagai istri penyejuk hati suami dan penyayang anak-anak?!

Hadits-Hadits Dho’if (Lemah) atau Palsu yang Tersebar di Kalangan Ummat

اُطْلُبُوْا العِلْمَ وَ لَوْ بِالصِّيْنِ

“Tuntutlah Ilmu walau sampai ke negeri Cina.”

Keterangan:

Hadits ini adalah bathil, diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adiy, Abu Nu’aim, Al Khotib, Al Baihaqi, dan selain mereka. Hadits ini dikritik oleh para ulama seperti Al Imam Al Bukhori, Ahmad, An Nasa’i, Abu Hatim, Ibnu Hibban, Al Khotib, dan selain dari mereka. Karena didalam perawi-perawi hadits ini lemah (dho’if). (Lihat Adh Dhoi’fah No.416)

(Sumber: http://www.assalafy.org/al-ilmu.php?tahun3=8)

Umum, SHARING, REFLEKSI, keseharian, ISLAM, SELINGAN, WACANA 9:21 am

Agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disempurnakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai rahmat bagi seluruh hamba-Nya, sehingga agama ini tidak butuh tambahan, pengurangan dan otak-atik.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Ma`idah: 3)

Di antara rahmat Allah Ta’ala kepada hamba hamba-Nya, disyari’atkannya “poligami” (seorang laki laki memiliki lebih dari satu istri) berdasarkan dalil-dalil yang akan datang.

Namun berbicara masalah poligami akan mengundang berbagai tanggapan. Ada yang menanggapinya secara posotif dan ini datangnya dari ulama’ dan kaum beriman. Tetapi, ada pula yang menanggapinya secara negatif, bahkan menentangnya dengan keras di antara segelintir orang dari kalangan orang-orang munafiq, dan orang-orang yang jahil dari kaum wanita dan laki-laki. Berbagai alasan dilontarkan intuk menolak poligami, entah dengan alasan kecemburuan, emosi, atau tidak siap dimadu, bahkan dengan alasan ketidakadilan.

Mungkin dengan dasar inilah, ada seorang penulis wanita (kami tidak sebutkan namanya) berusaha menentang, dan menzholimi “anugerah poligami” ini untuk membela kaum wanita menurut sangkaannya, padahal sebenarnya ia menzholimi kaum wanita. Maka dia pun menuangkan “pembelaannya” (baca: penzholimannya) tersebut dalam bentuk tulisan yang dimuat oleh koran “Kompas”, edisi 11 Desember 2006, dengan judul, “Wabah itu Bernama Poligami”. Sebuah judul yang memukau bagi orang-orang jahil, terlebih lagi orang-orang munafiq. Namun hal itu sangat berbahaya bagi keimanannya, dan mengerikan bagi kaum beriman. Betapa tidak, dia telah berani menyebut poligami sebagai “wabah”, dan telah lancang berani menyebut syari’at yang Allah Ta’ala sendiri yang menurunkan-Nya sebagai “wabah”. Dia telah menghina, menentang dan mengingkari anugerah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Kalau wanita ini menganggap poligami adalah wabah, berarti dia telah menganggap bahwa Allah Ta’ala telah menurunkan wabah kepada para hamba-Nya,“Subhanallah wa Ta’ala ‘an qaulihim uluwwan kabiran Maha Suci, dan Maha Tinggi Allah atas apa yang mereka ucapkan.

Wanita untuk memuntahkan kebenciannya, dan penolakannya kepada syari’at poligami, maka ia pun tidak tanggung-tanggung membawakan hadits untuk menguatkan pendapatnya. Padahal hadits itu tidaklah menguatkan dirinya sedikitpun, bahkan menolak dengan kejahilannya: Wanita itu membawakan hadits, bahwa dilaporkan Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam marah ketika beliau mendengar putrinya Fatimah akan di poligami suaminya, Ali bin Abi Thalib. Beliau bergegas menuju mesjid, naik mimbar dan menyampaikan pidato, “Keluarga Bani Hasim bin Al-Mughiroh telah meminta izinku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali Bin Abi Thalib saya tidak mengizinkan sama sekali kecuali Ali menceraikan putri Saya terlebih dahulu”. Kemudian Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan, “Fatimah adalah bagian dari-ku. Apa yang memggamggu dia adalah menggangguku dan apa yang menyakiti dia adalah menyakitiku juga”. Akhirnya, Ali bin Abi Thalib tetap monogami hingga Fatimah wafat.

Setelah membaca hadits diatas, mungkin kita akan menganggukkan kepala dan membenarkan wanita tersebut. Namun Saking “pandainya” wanita ini, ia lupa riwayat lain dalam Shohih Muslim (2449), “Sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram. Tapi, demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan putri musuh Allah selamanya”. Artinya, Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam tidak mengharamkan atas umatnya sesuatu yang halal, yaitu poligami. Selain itu, Syaikh Al-Adawiy dalam Fiqh Ta’addud Az-Zaujat (126) berkata, “Di antara kekhususan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, putrinya tidak boleh dimadu. Ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (9/329)”.

Perlu diketahui bahwa para sahabat sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan Ali sendiri berpoligami setelah Fathimah wafat. Ali bin Rabi’ah berkata, “Dulu Ali memiliki dua istri”. [HR. Ahmad dalam Fadho’il Ash-Shohabah (no.889)]. Ini menunjukkan bahwa poligami tetap diamalkan oleh para sahabat sepeninggal Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, bukan bersifat kondisional !!

Lebih jauh lagi, Wanita itu mengomentari ayat berikut,

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (QS. An-Nisa`: 3)

Wanita ini berkata, “Ayat tersebut turun setelah perang Uhud, dimana banyak sahabat wafat di medan perang. Ayat ini memungkinkan lelaki muslim mengawini janda, atau anak yatim, jika dia yakin inilah cara melindungi kepentingan mereka, dan hartanya dengan penuh keadilan. Jadi, ayat ini bersifat kondisional”.

Yang menjadi pembahasan kita dalam perkataannya adalah bahwa ayat ini bersifat kondisional, padahal seandainya ayat ini bersifat kondisional, justru ayat ini sangat memungkinkan untuk diamalkan pada zaman sekarang, karena melihat perbandingan jumlah wanita jauh lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki. Oleh karena itu, poligami di saat sekarang ini mestinya lebih disemarakkan! Selain itu, para ulama membuat kaedah, “Barometer dalam menafsirkan ayat dilihat pada keumuman lafazhnya, bukan pada kekhususan sebab turunnya ayat tertentu”. Jadi, dilihat cakupan dan keumuman ayat di atas dan lainnya, maka mencakup semua lelaki yang memiliki kemampuan lahiriah.

Kemudian, dia pun mengomentari firman Allah berikut layaknya sebagai ahli tafsir, padahal ia bukan termasuk darinya,

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nisa`: 129)

Wanita ini berkata dengan congkak, “Ayat ini dapat disimpulkan, Islam pada dasarnya agama monogami”. Pembaca semoga dirahmati Allah beginilah apabila menafsirkan ayat dengan penafsiran sendiri, tanpa mau melihat bagaimana para ulama tafsir ketika menafsirkan ayat-ayat Allah. Ayat ini justru menunjukan disyari’atkannya poligami. Dengarkan para ahli tafsir ketika mereka menafsirkan ayat di atas (QS. An-Nisa`: 129)

Ath-Thabariy rahimahullah berkata, “Kalian, wahai kaum lelaki, tak akan mampu menyamakan istri-istrimu dalam hal cinta di dalam hatimu sampai kalian berbuat adil di antara mereka dalam hal itu. Maka tidak di hati kalian rasa cinta kepada sebagiannya, kecuali ada sesuatu yang sama dengan madunya, karena hal itu kalian tidak mampu melakukannya, dan urusannya bukan kepada kalian”. [Lihat Jami’ Al-Bayan (9/284)]

Syaikh Muhammad bin Nashir As-Sa’diyrahimahullah dalam menafsirkan ayat di atas (QS. An-Nisa`: 129), “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa suami tidak akan mampu. Bukanlah kesanggupan mereka berbuat adil secara sempurna di antara para istri, sebab keadilan mengharuskan adanya kecintaan, motivasi, dan kecenderungan yang sama dalam hati kepada para istri, kemudian demikian pula melakukan konsekuensi hal tersebut. Ini adalah perkara yang susah dan tidak mungkin. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memaafkan perkara yang tidak sangup untuk dilakukan. Kemudian, Allah Ta’ala melarang sesuatu yang mungkin terjadi (yaitu, terlalu condong kepada istri yang lain, tanpa menunaikan hak-hak mereka yang wajib-pent),

فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ

Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung”. (QS. An-Nisa`: 129)

Maksudnya, janganlah engkau terlalu condong (kepada istri yang lain) sehingga engkau tidak menunaikan hak-haknya yang wajib, bahkan kerjakanlah sesuatu yang berada pada batas kemampauan kalian berupa keadilan. Maka memberi nafkah, pakaian, pembagian dan semisalnya, wajib bagi kalian untuk berbuat adil di antara istri-istri dalam hal tersebut, lain halnya dengan masalah kecintaan, jimak (bersetubuh), dan semisalnya, karena seorang istri, apabila suaminya meninggalkan sesuatu yang wajib (diberikan) kepada sang istri, maka jadilah sang istri dalam kondisi terkatung-katung bagaikan wanita yang tidak memiliki suami, lantaran itu sang istri bisa luwes dan bersiap untuk menikah lagi serta tidak lagi memiliki suami yang menunaikan hak-haknya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 207)]

Lebih gamblang, seorang mufassir ulung, Syaikh Asy-Syinqithiy rahimahullah berkata dalam Adhwa’ Al-Bayan (1/375) ketika menafsirkan ayat di atas, “Keadilan ini yang disebutkan oleh Allah disini bahwa ia tak mampu dilakukan adalah keadilan dalan cinta, dan kecenderungan secara tabi’at, karena hal itu bukan di bawah kemampaun manusia. Lain halnya dengan keadilan dalam hak-hak yang syar’iy, maka sesuangguhnya itu mampu dilakukan”.

Jadi, dari komentar para ahli tafsir tadi, tidak ada di antara mereka yang berdalil dengan ayat itu untuk menolak poligami. Lantas kenapa wanita ini tak mau menoleh ucapan para ulama’ tafsir? Jawabnya, karena tafsiran mereka tidak tunduk kepada hawa nafsu wanita ini.

Adapun dalil dalil yang menunjukan disyariatkannya poligami antara lain, maka telah berlalu dalam (QS. An-Nisa`: 3).

Di antara dalil poligami, Seorang tabi’in, Sa’id bin Jubair, “Ibnu Abbbas berkata kepadaku: “Apakah engkau telah menikah ?” Aku menjawab ” Belum”. Ibnu Abbas berkata, “Maka menikahlah, karena sebaik baik manusia pada umat ini adalah orang yang paling banyak istrinya”. [HR. Al-Bukhariydalam Shohihnya).

Satu lagi dalil poligami -namun sebenarnya masih banyak, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Termasuk sunnah jika seorang laki laki menikahi perawan setellah istri sebelumnya janda maka sang suami pun tinggal di rumah istri yang perawan ini selama tujuh hari maka sang suami tinggal dirumah istri yang janda selama tiga hari kemudian dia bagi”. [HR Bukhariy dalam Ash-Shohih]

Seorang ulama’ Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fatul Bari (9/10) berkata, “Dalam hadits ini, ada anjuran untuk menikah dan meninggalkan hidup membujang”.

Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang menunjukan disyari’atkannya seorang muslim, laki-laki maupun wanita melakukan poligami. Jadi, kami nasihatkan kepada diri kami dan para suami dan calon suami untuk menikah hingga empat orang istri, jika dia sanggup untuk berbuat adil dalam perkara lahirah, seperti, pembagian malam, dan nafkah. Adapun adil dalam perkara batin (seperti, cinta, kesenangan jimak, perasaan bahagia bersama dengan salah satu diantara mereka), maka ini bukan merupakan syarat berdasarkan hadits-hadits dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama.

Terakhir, Kami nasihatkan kepada para wanita agar bersiap untuk dimadu dan berlapang dada untuk menerima anugerah poligami ini, serta tidak menentang syari’at poligami, karena ini adalah kekufuran. Samahatusy Syaikh Abdul Azizi bin Bazrahimahullah berkata, “Barangsiapa yang membenci sedikitpun dari sesuatu yang dibawa Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam, meskipun dia mengamalkannya, maka sungguh dia telah kafir. Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka”. (QS. Muhammad: 9) [Lihat Nawaqid Al-Islam]

Sumber: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 07 Tahun I. Penerbit: Pustaka Ibnu Abbas. Alamat: Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP: 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab: Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi: Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh: Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout: Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp)

Sumber: http://almakassari.com/?p=44

Umum, REFLEKSI, ISLAM, SELINGAN, PENDAPAT 9:20 am

Masalah kewanitaan dalam Islam menjadi tema yang tak habis-habisnya disoroti oleh aktivis perempuan dan kalangan feminis. Dari soal kepemimpinan, “diskriminasi” peran, partisipasi yang “rendah” karena posisinya yang dianggap “subordinat”, hingga poligami. Semuanya bermuara pada sebuah gugatan bahwa wanita harus mempunyai hak yang sama alias sejajar dengan pria. Seolah-olah dalam agama ini terjadi pembedaan (yang membabi buta) antara pria dan wanita.

Adalah sebuah kenyataan, wanita berbeda dengan pria dalam banyak hal. Dari perbedaan kondisi fisik, sisi emosional yang menonjol, sifat-sifat bawaan, dan sebagainya. Makanya syariat pun memayungi perbedaan ini dengan adanya fiqh yang khusus diperuntukkan bagi laki-laki dan fiqh yang dikhususkan bagi perempuan.

Secara fisiologis, misalnya, wanita mengalami haid hingga berkonsekuensi berbeda pada hukum-hukum yang dibebankan atasnya. Sementara dari kejiwaan, pria umumnya lebih mengedepankan akalnya sehingga lebih bijak, sementara wanita cenderung mengedepankan emosinya. Namun dengan emosi yang menonjol itu, wanita patut menjadi ibu yang mana punya ikatan yang kuat dengan anak. Sebaliknya, dengan kelebihannya, laki-laki pantas menjadi pemimpin sekaligus menjadi tulang punggung dalam rumah tangganya.

Hal-hal di atas bersifat kodrati, bukan label sosial yang dilekatkan (sebagaimana sering didalilkan kaum feminis). Semuanya itu merupakan tatanan terbaik yang diatur Sang Pencipta, Allah l. Kelebihan dan kekurangan masing-masing akan saling melengkapi sehingga pria dan wanita bisa bersenyawa sebagai suami istri. Namun tatanan ini nampaknya hendak dicabik-cabik oleh para penjaja emansipasi yang mengemasnya sebagai “kesetaraan” jender, yang mana hal itu telah diklaim sebagai simbol kemajuan di negara-negara Barat.

Para feminis dan aktivis perempuan itu seolah demikian percaya bahwa kemajuan terletak pada segala hal yang berbau Barat. “Akidah” ini, sekaligus merupakan potret dari sebagian masyarakat Islam sekarang. Di mana busana, kultur, sistem politik (demokrasi) hingga makanan ’serba Barat’ telah demikian kokoh menjajah ‘gaya hidup’ sebagian kaum muslimin.

Demikian juga emansipasi. Propagandanya telah memperkuat citra yang rendah terhadap ibu rumah tangga yang jamak ditekuni oleh sebagian besar muslimah, bahwa berkutatnya wanita dalam wilayah domestik dianggap keterbelakangan sebelum bisa menapaki karir.

Falsafah ini kian diperparah dengan paham yang mendewakan kecantikan fisik. Alhasil, ada wanita yang tidak mau menyusui, hanya mau melahirkan lewat jalan operasi, dan sebagainya, (konon) demi semata menjaga “bentuk tubuh”. Sedemikian rusaknya pandangan ini, hingga anak pun dianggap sebagai penghambat kemajuan (karir).

Sejatinya, jika mau jujur, emansipasi tak lebih dari “produk gagal” dari industri peradaban Barat. Hanya karena kemasan alias silau terhadap kemajuan (fisik) Barat kemudian lahirlah pemahaman bahwa kemunduran negara-negara Islam disebabkan tidak mengikuti Barat, seakan menjadi harga mati.

Padahal kalau kita menilik sejarah, bukan teknologi atau tatanan pergaulan ala Barat sekarang yang membuat Islam jaya di masa silam. Apa arti teknologi jika tidak diimbangi keimanan. Yang terjadi, teknologi justru kemudian digunakan untuk membunuh, mengeksploitasi alam, menjajah negara lain apalagi hanya dengan dalih menangkap gembong teroris, memainkan perannya sebagai polisi dunia, serta menjerat negara berkembang dengan hutang plus (intervensi politik).

Negara Barat seakan tutup mata dengan keroposnya sendi-sendi masyarakat mereka karena tingginya angka perceraian, meratanya seks bebas, meningkatnya homoseksualitas (karena dilegalkan), kentalnya praktik rasial (terhadap warga non kulit putih), dan sebagainya.

Makanya jika kita masih saja berkaca dengan Barat, sudah saatnya kita meninjau ulang emansipasi!

 

Sumber:  http://akhwat.web.id/

Umum, MUSIKApril 24, 2008 7:06 am

The child without a name grew up to be the hand
To watch you, to shield you, or kill on demand
The choice he made he could not comprehend
He’s got a grim secret they had to command

He’s torn between his honor and the true love of his life
He prayed for both but was denied

So many dreams are broken and so much we sacrifice
Was it worth the ones we loved and had to leave behind
So many years have past toward a noble land of lies
Will all our sins be justified?

The curse of his powers tormented his life
Obeying the crown was a sinister crime
His soul was tortured by love and by pain
He surely would flee but the oath made him stay

He’s torn between his honor and the true love of his life
He prayed for both but was denied

So many dreams are broken and so much we sacrifice
Was it worth the ones we loved and had to leave behind
So many years have past toward a noble land of lies
Will all our sins be justified?

Please forgive me for the sorrow
For leaving you in fear
For the dreams we had to silence
That’s all there’ll ever be
Still I’ll be the hand that saves you
Though you’ll not see that it is me

So many dreams are broken and so much we sacrifice
Was it worth the ones we loved and had to leave behind
So many years have past toward a noble land of lies
Will all our sins be justified?

 

Sumber:  http://www.alphalyrics.com/

Umum, keseharian, ISLAM, PENDAPAT 7:05 am

Memoles kesesatan agar tampak baik dan menarik hati adalah jurus abadi iblis dan antek-anteknya. Bahkan inilah jurus pertama iblis sebelum menggoda manusia untuk bergumul dengan dosa. Allah berfirman:
“Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya,” (Al-Hijr 39)

Maka setan menghiasi perbuatan keji terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan menyesatkan manusia. Ibnul Qayyim mengomentari ayat tersebut: “Di antara strategi iblis adalah menyihir akal secara kontinyu hingga terpedaya, tidak ada yang selamat darinya kecuali yang dikehendaki Allah. Dia menghiasi perbuatan yang hakekatnya menimbulkan madharat sehingga tampak sebagai perbuatan yang paling bermanfaat. Begitupun sebaliknya, dia mencitrakan buruk perbuatan yang bermanfaat sehingga nampak mendatangkan madharat…”

Komandan Setan Penyeru Zina


Strategi yang sama ditempuh oleh iblis laknatullah ‘alaih untuk menyebarkan luaskan perbuatan zina yang merupakan dosa besar di dalam Islam. Tidak hanya itu, iblis menjadikan hal ini sebagai target utama, sehingga dia melakukan sayembara bagi setan manapun yang mampu menjerumus-kan manusia kepada zina, maka iblis akan memakaikan mahkota di kepalanya sebagai tanda jasa.

Rasululah bersabda tentang hal ini:
“Jika datang pagi hari, Iblis menyebar para tentaranya ke muka bumi lalu berkata, “Siapa di antara kalian yang menyesatkan seorang muslim akan aku kenakan mahkota di kepalanya.” Salah satu tentaranya menghadap dan berkata, “Aku terus menggoda si fulan hingga mau menceraikan istrinya.” Iblis berkata: “Ah, bisa jadi dia akan menikah lagi.” Tentara yang lain menghadap dan berkata: “Aku terus menggoda si fulan hingga ia mau berzina.” Iblis berkata: “Ya, kamu (yang mendapat mahkota)!” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1280)

Iblis juga menyiapkan pasukan khusus yang dikomandani oleh anaknya sendiri bernama Al-A’war. Mujahid bin Jabr, murid utama Ibnu Abbas menyebutkan bahwa Iblis memiliki 5 anak, satu di antaranya bernama Al-A’war. Dia memiliki tugas khusus menyeru orang untuk berbuat zina dan menghiasinya agar nampak baik dalam pandangan manusia. (Talbisul Iblis, Ibnu Al-Jauzy hal. 41)

Al-A’war juga merekrut para setan dari golongan manusia sebagai tim sukses untuk mengkampanyekan perbuatan zina. Segala cara ditempuh, segala sarana dan media digunakan.

Memasang Banyak Umpan


Sebagaimana seorang pemancing, dia harus memasang umpan agar ikan mau mendekati kailnya. Maka setan memasang umpan agar si korban mau mendatangi perangkapnya. Umpan tersebut berupa ‘Nisa’un kaasiyat ‘ariyat’, wanita yang berpakaian telanjang, pornografi, porno aksi dan perangkatnya.

Umpan tersebut dipasang di tempat-tempat yang strategis, sehingga memungkinkan bagi mangsa untuk melihatnya. Di antara tempat strategis tersebut adalah televisi dan media cetak. Maka jika kita lihat di televisi kita banyak berjejal wanita yang berpakaian tapi telanjang, lagu dan tarian erotis, film-film jorok yang bisa disaksikan oleh semua orang. Itu pertanda setan Al-A’war telah berhasil merekrut banyak orang untuk dia jadikan sebagai umpannya. Demikian pula dengan tabloid, koran dan majalah-majalah berjenis kelamin ‘XXX’ yang menjadikan pornografi sebagai menu utama.

Dibumbui Dengan Istilah Penyedap Rasa


Al-A’war tidak membiarkan umpan-umpan itu menyebar begitu saja. Karena masih banyak orang-orang waras yang akan merusak umpannya. Akan banyak orang-orang sehat yang akan menegur, mencela dan memusuhinya. Untuk itu, dia menciptakan istilah dan kilah sebagai penyedap rasa. Sehingga yang antipati menjadi netral, yang netral menjadi simpati, yang simpati menjadi bala-tentaranya.

Di antara istilah yang diilhamkan Al-A’war kepada para anteknya dari golongan manusia adalah menamakan budaya telanjang sebagai bentuk kemajuan, pacaran sebagai upaya penjajakan dan persiapan, nyanyian jorok dan tarian erotis sebagai seni dan porno aksi disebut sebagai kebebasan berekspresi.

Bisa dibilang bahwa menamakan perbuatan keji dengan istilah yang berasumsi baik adalah jurus tersendiri di antara jurus iblis yang diwariskan kepada generasinya. Seperti ketika dia membujuk Adam dengan perkataannya:
“Kemudian setan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata: “Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?” (Thaha: 120)

Dia menyebut pohon yang dilarang dimakan buahnya dengan pohon Khuldi, pohon yang apabila dimakan buahnya menyebabkan dia kekal di jannah.

Tidak berbeda dengan yang dilakukan setan hari ini, mereka memberi istilah perbuatan keji dengan nama yang disukai hati.

Informasi yang menyesatkan diiringi dengan gambar yang menggiurkan jika datang secara bertubi-tubi akhirnya dianggap sebagai hal yang biasa, atau seakan kebenaran yang layak untuk dibela. Sebagaimana yang telah dimaklumi bahwa dengan pemberitaan yang terus menerus, berita dusta dianggap fakta, kesesatan menjelma sebagai kebenaran dalam pandangan manusia. Konon media barat tidak mengenal berita yang benar atau yang salah, tetapi berita cerdas atau bodoh. Berita cerdas adalah yang dikemas sehingga tak nampak kedustaannya sedangkan berita bodoh adalah berita yang tampak kedustaannya.

Nampaknya usaha Al-A’war dan bala tentaranya betul-betul menuai panen raya. Begitu banyak generasi kita yang jatuh ke dalam pelukannya. Mereka mengikuti bujuk rayu Al-A’war, mendatangi umpannya, lalu menelan kailnya. La haula walaa quwwata illa billah.

Akan tetapi, tidak sepantasnya kita berputus asa, karena betapapun gigihnya usaha setan, bagi orang yang beriman dan konsisten dengan keimanannya, tipu daya setan itu lemah:
“Karena sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.” (An-Nisa’: 76)

Menjauhi umpan setan, merusaknya hingga nampak maksud jahatnya di hadapan manusia adalah sebagian solusi dan benteng bagi kita dan umat Islam dari serangan Al-A’war dan bala tentaranya, Wallahul muwaffiq. (Majalah Ar Risalah)

 

 

Umum, keseharian, ISLAM, SELINGAN, PENDAPAT 7:04 am

Semua makhluk ciptaan Allah SWT dapat dibagi kepada dua macam, yaitu: makhluk yang gaib (al ghaib) dan makhluk yang nyata (as syahadah). Yang bisa membedakan keduanya adalah pancaindera manusia. Segala sesuatu yang tidak bisa dijangkau oleh salah satu pancaindera manusia digolong­kan kepada al ghaib, sedangkan yang bisa dijangkau oleh salah satu pancaindera manusia digolongkan kepada as syahadah.

Untuk mengetahui dan mengimani wujud makhluk gaib tersebut, seseorang dapat menempuh dua cara. Pertama, melalui berita atau infor­masi yang diberikan oleh sumber tertentu (bil-Akhbar).
Kedua, melalui bukti bukti nyata yang menunjukkan makhluk gaib itu ada (bil atsar).

Salah satu makhluk gaib Allah adalah malaikat.

Allâh menciptakan mahkluk-makhluk untuk menjalankan alam semesta ini. Di antara makhluk-makhluk Allâh, ada yang diciptakan nyata (yaitu meliputi seluruh zat dan energi fisik, termasuk makhluk-makhluk biologis), dan ada yang diciptakan ghaib . Hukum fisik real berlaku untuk mahkhuk nyata, dan hukum ghaib berlaku untuk makhluk ghaib. Tidak banyak yang dapat diketahui manusia tentang keghaiban, kecuali yang diinformasikan Allâh melalui rasul dan kitab-Nya.

Salah satu jenis makhluk ghaib adalah malaikat. Malaikat mengemban tugas-tugas tertentu dalam mengelola alam semesta. Jumlah malaikat sangat banyak [kita tidak akan membahas lagi kata jumlah dalam dimensi ghaib]. Beberapa nama malaikat yang perlu dikenal adalah :

Jibril (Ruhul Amin, Ruhul Qudus, Gabriel). Bertugas menyampaikan wahyu dari Allâh.
Mikail (Michael). Mengatur urusan pengaturan semesta, termasuk rizqi manusia.
Izrail (Malaikat maut). Mencabut ruh semua makhluk.
Israfil. Meniup sangkakala pertanda hari kiamat.
Raqib. Mencatat amal baik manusia.
Atid. Mencatat amal buruk manusia.
Munkar dan
Nakir. Menanyai manusia yang baru wafat.
Ridwan. Menjaga surga.
Malik. Menjaga neraka.

Maka untuk meyakini dan mengimani keber­adaan malaikat bisa ditempuh dengan dua cara.
Pertama, melalui berita (akhbar) yang disampaikan oleh firman Allah dalam Al-Qur‘an maupun sabda Rasulullah SAW dalam Hadits. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur‘an dan hadits yang menjelaskan perihal malaikat. Karena kita mengimani kebenaran sumber (Al-Qur‘an dan Hadits), maka berita tentang malaikat pun kita imani adanya.

Kedua, kita dapat mengetahui dan mengimani wujud malaikat melalui bukti-bukti nyata yang ada di alam semesta yang menunjukkan bahwa malaikat itu benar-benar ada. Misalnya, Malaikat Maut yang bertugas mencabut nyawa manusia, dapat dibuktikan secara nyata dengan adanya peristiwa kematian manusia. Demikian pula dengan keberadaan Malaikat Jibril, bisa dibukti­kan secara nyata dengan adanya Al-Qur‘an yang disampaikannya kepada Nabi Muhammad SAW.

Secara etimologis (lughawiy), kata “malaikah” yang dalam bahasa Indonesia disebut “malaikat,” adalah bentuk jamak dari kata “malak,” berasal dari mashdar “al-alukah” yang berarti ar-risalah (misi atau pesan). Yang membawa misi disebut “ar-rasul” (utusan). Dalam beberapa ayat Al-Qur`an, malaikat juga disebut dengan “rusul” (utusan-utusan), misalnya pada surat Hud 69. Bentuk jamak lainnya dari kata “malak” adalah “mala`ik.” Dalam bahasa Indonesia, kata “malaikat” bermakna tunggal (satu malaikat), bentuk jamaknya menjadi “malaikat-malaikat.”

Secara terminologis (isthilahiy), makaikat adalah makhluk gaib yang diciptakan oleh Allah SWT dari cahaya (nur) dengan wujud dan sifat-sifat tertentu.

Tentang penciptaan malaikat, Rasulullah SAW menginformasikan bahwa malaikat diciptakan dari cahaya (nur), berbeda dengan jin yang diciptakan dari api (nar):

“Malaikat itu diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari apa yang telah diterangkan kepadamu semua” (HR. Muslim).

Tentang kapan waktu penciptaannya, tidak ada penjelasan yang rinci. Tapi yang jelas, malaikat diciptakan lebih dahulu dari manusia pertama (Adam AS) sebagaimana yang disebutkan oleh ­Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 30:

“Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…” (Al Baqarah 30).

Sebagai makhluk ghaib, wujud Malaikat tidak dapat dilihat, didengar, diraba, dicium dan dicicipi (dirasakan) oleh manusia. Dengan kata lain tidak dapat dijangkau oleh panca­indera, kecuali jika malaikat menampil­kan diri dalam rupa tertentu, seperti rupa manusia. Dalam beberapa ayat dan hadits disebutkan beberapa peristiwa malaikat menjelma menjadi manusia, seperti:

“Dan sesungguhnya utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) telah datang kepada Ibrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengucap­kan: Selamat. Ibrahim menjawab: Selamatlah, maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang. Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: Jangan kamu takut, sesungguhnya kami adalah (malaikat-malaikat) yang diutus kepada kaum Luth” (Hud 69 70).

“Dan ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al-Qur`an, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur maka ia mengadakan tabir (yang malindunginya) dari mereka, lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna” (Maryam 16 17).

Dalam suatu hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa malaikat Jibril pernah datang dalam rupa manusia menemui Rasulullah SAW –disaksikan oleh sahabat sahabat beliau, antara lain Umar bin Khaththab– dan menanyakan tentang Islam, Iman, Ihsan dan Sa’ah (Kiamat). Setelah malaikat itu pergi barulah Rasulullah SAW bertanya kepada Umar: “Ya Umar, tahukah engkau siapa yang ber­tanya tadi. Umar menjawab; “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya ia adalah Jibril yang datang mengajarkan ad diin kepada kalian.” (HR. Muslim).

Malaikat tidak dilengkapi dengan hawa nafsu, tidak memiliki keinginan seperti manusia, tidak berjenis lelaki atau perempuan, dan tidak berkeluarga. Hidup dalam alam yang berbeda dengan kehidupan alam se­mesta yang kita saksikan ini. Yang menge­tahui hakikat wujudnya hanyalah Allah SWT.

Jumlah malaikat sangat banyak, tidak bisa diperkirakan. Sesama mereka juga ada per­bedaan dan tingkatan tingkatan, baik dalam kejadian maupun dalam tugas, pangkat dan kedudukan. Allah menyebutkan bahwa ada malaikat yang bersayap dua, tiga dan empat:

“Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (Fathir 1).

Dalam suatu hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melihat Jibril bersayap enam ratus: “Rasulullah SAW melihat Jibril ‘alaihis salam bersayap enam ratus” (HR. Muslim).

Perbedaan jumlah sayap tersebut bisa saja berarti perbedaan kedudukan, pangkat atau perbedaan kemampuan dan kecepatan dalam men­ja­lankan tugas. Sedangkan bagaimana bentuk sayap tersebut tentu saja kita tidak bisa mengetahuinya dan memang tidak perlu berusaha untuk menyelidikinya karena –seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya– malaikat adalah makhluk gaib (immaterial) yang hakikatnya hanyalah Allah SWT yang mengetahuinya. (Sumber majalah Tabligh & Isnet)

Wallahu a’lamu bis-shawab.

 

Sumber:  http://swaramuslim.net/

Umum, REFLEKSI, keseharian, ISLAM, PENDAPAT 7:01 am

Memang enak mengumbar lisan, tapi jangan tanyakan akibatnya. Hanya sepatah kata, tanpa disadari bisa menjadi sebab bagi seseorang untuk masuk ke jurang neraka yang amat dalam. Nabi SAW bersabda:
“Sesungguhnya, ada seseorang yang berkata sepatah kata saja di mana dia menganggap tak ada dampaknya namun itu (menjadi sebab) dia terlempar ke dalam neraka sejauh tujuh puluh musim.” (HR. at-Tirmidzi)

Kebanyakan orang yang masuk neraka juga karena lisannya, seperti sabda Nabi SAW:
“Adakah yang menenggelamkan hidung (wajah) manusia ke dalam neraka selain dari hasil perbuatan lisan mereka?” (HR. Ahmad)

Sabda Nabi SAW tersebut menunjukkan bahwa lisan adalah penyebab yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka, meskipun dia seorang muslim. Namun, siksa yang menimpa muslim pasti ada akhirnya.

Para sahabat yang memahami betapa dahsyatnya bahaya lisan, sangat berhati-hati menjaga lisannya. Ibnu Mas’ud ra. berkata: “Tiada yang lebih layak untuk banyak dipenjarakan selain dari lisan saya.”

Iblis juga memahami hal ini. Menjerumuskan manusia ke dalam dosa lisan menjadi wilayah garap utamanya. Maka diangkatlah seorang anaknya menjadi pasukan khusus penyebar gosip. Qatadah menyebutkan, Iblis memiliki anak bernama al-Masuth yang bertugas khusus untuk membuat gosip, menyebarkan kabar burung yang tak jelas asalnya dan belum tentu kebenarannya, sekaligus menyebarkan kedustaan. Al-Masuth memperalat orang-orang yang hobi menyebar gosip menjadi perpanjangan lidahnya.

Dosanya Sesuai dengan Andilnya

Gosip berpotensi besar merusak kehormatan muslim, merapuhkan ukhuwah Islamiyah dan bahkan memicu terjadinya peperangan antara kaum muslimin. Seperti terjadi pada persitiwa ‘haditsul ifki’, berita dusta, di mana banyak rumor berkembang bahwa ummul mukminin Aisyah telah berbuat tidak senonoh dengan sahabat Shafwan. Akan tetapi Allah membersihkan nama beliau ra, sekaligus mengancam pelakunya dengan firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.” (QS. an-Nuur: 19)

Orang-orang yang menyebarkan gosip tidak berada pada satu level dosa, tetapi tergantung besar kecil andilnya dalam menyebarkan gosip. Allah berfirman tentang orang-orang yang ikut andil dalam haditsul ifki:
“Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. an-Nuur: 11)

Cara Kerja Setan Penyebar Dusta


Untuk menyebarkan berita bohong, setan memiliki cara yang halus dan licik. Dia tidak membisikkan ke hati manusia yang menjadi perpanjangan lidahnya untuk menyebarkan berita yang seluruhnya dusta. Tetapi dia menyelipkan berita yang benar di tengah tumpukan segudang kedustaan. Sehingga ada alasan untuk membela diri bahwa yang dikatakannya tidak semuanya salah, tapi ada juga yang benar.

Alasan lain, pihak yang digosip tidak marah, bahkan merasa senang. Seperti terjadi hari ini, banyak artis malah bangga menjadi obyek gosip, meski isinya miring. Kadang-kadang justru membuat sensasi agar digosipkan demi mendongkrak kete-narannya. Seperti pepatah Arab ‘bul zam-zam fa tu’raf’, kencingilah zam-zam niscaya engkau akan terkenal. Alasan ini tidak merubah status larangan menggosip orang, menceritakan semua kabar yang didengar. Nabi SAW memvonis orang yang gemar menceritakan setiap kabar yang didengarnya dengan predikat ‘pendusta.’ Beliau SAW bersabda:

“Cukuplah seseorang dikatakan dusta jika dia menceritakan setiap apa yang dia dengar.” (HR. Muslim)

Mengapa orang yang menceritakan semua yang didengarnya divonis sebagai pendusta? Karena tidak setiap kabar yang sampai kepadanya itu fakta yang benar-benar terjadi. Besar kemungkinan bahkan pasti ada diantaranya yang ternyata dusta. Jika dia menceritakan semua yang didengarnya, berarti ada juga berita dusta yang dia ceritakan kepada orang lain, maka jadilah dia pendusta.

Di sisi lain, ada informasi yang meski benar namun tidak boleh diceritakan kepada orang lain. Seperti berita tentang aib maupun rahasia orang lain. Inilah yang disebut dengan ghibah. Nabi SAW bersabda: “Tahukah kalian, apakah ghibah itu? Ghibah adalah ketika engkau menceritakan tentang saudaramu apa yang tidak dia sukai?” Para sahabat bertanya: “Bagaimana menurut Anda jika apa yang kami katakan memang ada pada saudaraku itu?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu katakan benar, maka berarti engkau telah menghibahnya, dan jika yang kamu katakan tidak ada padanya maka berarti engkau telah berdusta tentangnya.” (HR. Muslim)

Kegiatan ‘memakan bangkai’ saudaranya dan mengumbar gosip, menyebarkan kabar burung dan rumor dianggap sebagai menu yang renyah oleh kebanyakan orang. Ada yang bertujuan untuk menjatuhkan kehormatan, sekedar mengisi waktu atau untuk menghibur diri:

“Dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja, padahal di sisi Allah adalah besar.” (QS an-Nuur: 15)

(Abu Umar Abdillah/Majalah Ar Risalah)

Umum, SHARING, keseharian, ISLAM, PENDAPAT 7:01 am

Bisa kita bayangkan, bagaimana canggihnya seorang pencuri kendaraan bermotor jika setiap hari yang dipelajari dan dikerjakan adalah mencuri motor. Ada juga pencuri spesialis elektronik, dia paling ahli soal bagaimana menggondol barang elektronik di rumah orang yang sedang lengah. Ternyata, iblis juga memiliki bala tentara yang dibekali ketrampilan khusus dan ditugasi pekerjaan yang khusus pula. Iblis menggoda manusia di setiap lini, dan di setiap lini dia siapkan setan-setan ‘spesialis’ yang pakar dalam bidangnya.

Dalam hal wudhu misalnya, ada jenis setan khusus yang beraksi di wilayah ini. Pekerjaannya fokus untuk menggoda orang-orang yang wudhu sehingga menjadi kacau wudhunya. Setan spesialis wudhu ini disebut Nabi dengan ‘Al-Walahan’. Nabi bersabda:
"Pada wudhu itu ada setan yang menggoda, disebut dengan Al-Walahan, maka hati-hatilah terhadapnya." (HR Ahmad)

Setan ini menggoda tidak hanya mengandalkan satu jurus saja untuk memperdayai mangsanya. Untuk masing-masing karakter pelaku wudhu, disiapkan satu jurus untuk melumpuhkannya.

Waspadai Setiap Jurusnya


Sebagian dipermainkan setan hingga sibuk mengulang-ulang lafazh niat. Saking sibuknya mengulang, ada yang rela ketinggalan rekaat untuk meng’eja’ niat. Niat memang harus dilazimi bagi setiap hamba yang hendak melakukan suatu kativitas. Akan tetapi, tak ada secuil keteranganpun dari Nabi yang shahih menunjukkan sunahnya melafazkan niat. Bahkan tidak ada dalil sekalipun berupa hadits dha’if, mursal, atau yang terdapat di musnad maupun perbuatan sahabat yang menunjukkan keharusan atau sunahnya melafazkan niat.

Dalil yang biasa dipakai adalah hadits Nabi "segala sesuatu tergantung niatnya." Hadits ini tidak menunjukkan sedikitpun akan perintah melafazkan niat. Jika hadits ini dimaknai sebagai niat yang dilafazkan, berarti untuk setiap amal shalih baik menolong orang tenggelam, belajar, bekerja dan aktivitas lain menuntut dilafazkan niat. Apakah orang yang melafazkan niat ketika wudhu juga melafazkan niat ketika melakukan aktivitas amal yang lain? Kalau saja itu baik, tentunya Nabi dan para sahabat melakukannya.

Sebagian lagi digoda setan sehingga asal-asalan ketika melakukan wudhu. Dia membiarkan anggota tubuh yang mestinya wajib dibasuh, tidak terkena oleh air. Nabi mengingatkan akan hal ini dengan sabdanya:

"Celakalah tumit dari neraka." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Untuk menangkal godaan ini, wajib bagi kita mengetahui, manakah anggota tubuh yang wajib dibasuh atau diusap. Allah telah menjelaskan dalam firman-Nya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan mata kaki …" (QS. al-Maidah : 6)

Syaikh Utsaimin menyebutkan bahwa ‘istinsyaq’ atau memasukkan air ke hidung kemudian istinsyar (mengeluarkannya) hukumnya wajib karena hidung termasuk bagian dari wajah yang dituntut untuk dibasuh.

Telinga juga wajib untuk diusap karena termasuk bagian dari kepala sebagaimana hadits Nabi: al-udzun minar ra’si, telinga adalah bagian dari kepala.

Boros Menggunakan Air


Asal-asalan berwudhu adalah jurus setan yang diarahkan bagi orang yang malas. Sedangkan untuk orang yang antusias dan bersemangat, ‘al-walahan’ memiliki jurus yang lain. Yakni dia menggoda agar orang yang wudhu terlampau boros menggunakan air. Timbullah asumsi bagi orang yang berwudhu, semakin banyak air, maka semakin sempurna pula wudhunya. Padahal anggapan ini bertentangan dengan sunnatul huda. Bahkan Nabi mengingatkan umatnya akan hal itu. Beliau bersabda:

"Sesungguhnya akan ada di antara umat ini yang melampaui batas dalam bersuci dan berdoa." (HR Abu Dawud, Ahmad, dan An-Nasa’i, sanadnya kuat dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Ada pula hadits menyebutkan, tatkala Nabi melewati Sa’ad yang tengah berwudhu beliau bersabda: "Janganlah boros dalam menggunakan air." Sa’ad berkata: "Apakah ada istilah pemborosan dalam hal air?" beliau menjawab: "Ya, meskipun engkau (berwudhu) di sungai yang mengalir." (HR Ibnu Majah dan Ahmad). Ibnul Qayyim menyebutkan hadits ini dalam Zaadul Ma’ad, begitu pula Ibnul Jauzi dalam kitabnya "Talbis Iblis", hanya saja Syaikh Al-Albani menyatakan ini sebagai hadits dha’if, begitu pula dengan Al-Bushiri dalam Al-Zawa’id.

Yang baik adalah kita tidak boros dalam menggunakan air, termasuk ketika berwudhu. Namun bukan berarti boleh meninggalkan sebagian anggota yang wajib untuk dibasuh.


Ragu-Ragu Ketika Berwudhu

Jurus lain yang ditujukan bagi orang yang kelewat semangat dalam hal wudhu adalah, setan menanamkan keraguan kepada orang yang berwudhu. Ketika orang itu selesai wudhu, dibisikkan di hatinya keraguan akan keabsahan wudhunya. Agar orang itu mengulangi wudhunya kembali dan hilanglah banyak keutamaan seperti takbiratul uula maupun shalat jama’ah secara umum.

Telah datang kepada Ibnu Uqail seseorang yang terkena jurus setan ini. Dia menceritakan bahwa dirinya telah berwudhu, kemudian dia ulangi wudhunya karena ragu, bahkan dia menceburkan diri ke sungai, setelah keluar darinya diapun masih ragu akan wudhunya. Dia bertanya: "Dalam keadaan (masih ragu) seperti itu apakah saya boleh shalat?" Ibnu Uqail menjawab: "Bahkan kamu tidak lagi wajib shalat."

Ya, tak ada orang yang melakukan seperti itu kecuali orang yang hilang ingatan, sedangkan orang yang hilang ingatan tidak terkena kewajiban. Wallahu a’lam. (Majalah Ar risalah)

Sumber: http://swaramuslim.net/

Umum, REFLEKSI, keseharian, ISLAM, SELINGAN, WACANA 6:53 am

Assalamu’alaikum wr wb, Akhir-akhir ini marak fenomena kesurupan yang terjaid di beberapa daerah. Juga, tayangan mistis di berbagai teve swasta, yang menghadirkan sosok dukun yang kono mampu membawa pemirsa untuk mengetahui keberadaan jin/syetan penunggu rumah dan sebagainya. Tulisan berjudul "Sedikit Tentang JIN" semoga saja memberi sedikit pencerahan kepada ummat Islam berkenaan dengan fenomena yang akhir-akhir ini marak.

Menurut seorang ahli Ruqyah Syar’iyyah, seseorang yang meng-klaim dirinya mampu mengetahui keberadaan JIN, mampu merasakan kehadiran JIN, sesungguhnya orang tersebut adalah orang yang sedang bermasalah, terutama di dalam pelaksanaan ibadah pokok, seperti suka meninggalkan shalat, dan masih dekat dengan perbuatan-perbuatan yang disenangi syetan. Bahkan, boleh jadi, mereka yang meng-klaim bisa melihat JIN adalah tergolong orang yg musyrik dan memang tidak pernah shalat (seperti dukun, paranormal dsb.), begitulah menurut pendapat ahli Ruqyah Syar’iyyah yang pernah kami ketahui.

Wassalamu’alaikum wr

image
Sedikit Tentang JIN
Oleh Muhammad Hanafi Maksum, Jakarta
“Dan kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS Al-Hijr 15:27).

Apakah Jin Itu?


Dalam Islam, makhluk ciptaan Allah dapat dibedakan antara yang bernyawa dan tak bernyawa. Di antara yang bernyawa adalah jin. Kata jin menurut bahasa (Arab) berasal dari kata ijtinan, yang berarti istitar (tersembunyi).

Jadi :
  • jin menurut bahasa berarti sesuatu yang tersembunyi dan halus, sedangkan

  • syetan ialah setiap yang durhaka dari golongan jin, manusia atau hewan.

Dinamakan jin, karena ia tersembunyi wujudnya dari pandangan mata manusia. Itulah sebabnya jin dalam wujud aslinya tidak dapat dilihat mata manusia. Kalau ada manusia yang dapat melihat jin, maka jin yang dilihatnya itu adalah jin yang sedang menjelma dalam wujud makhluk yang dapat dilihat mata manusia biasa.

“Sesungguhnya ua (jin) dan pengikut-pengikutnya melihat kalian (hai manusia) dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (QS Al-A’raf 7:27).

Tentang asal kejadian jin, Allah menjelaskan, kalau manusia pertama diciptakan dari tanah, maka jin diciptakan dari api yang sangat panas sesuai dengan ayat tersebut di atas.

Dalam ayat lain Allah mempertegas: “Dan Kami telah menciptakan jin dari nyala api.” (QS Ar-Rahman 55:15). Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid dan Adhdhahak berkata, bahwa yang dimaksud dengan firman Allah: Dari nyala api, ialah dari api murni.

Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas: Dari bara api. (Ditemukan dalam Tafsir Ibnu Katsir). Dalilnya dari hadits riwayat Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari apa yang disifatkan(diceritakan) kepada kalian.” [yaitu dari air spermatozoa] (HR Muslim di dalam kitab Az-Zuhd dan Ahmad di dalam Al-Musnad).

Bagaimana wujud api itu, Al-Qur’an tak menjelaskan secara rinci, dan Allah pun tidak mewajibkan kepada kita untuk menelitinya secara detail.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Syetan memperlihatkan wujud (diri)nya ketika aku shalat, namun atas pertolongan Allah, aku dapat mencekiknya hingga kurasakan dingin air liurnya di tanganku. Kalau bukan karena doa saudaraku Nabi Sulaiman, pasti kubunuh dia.” (HR Bukhari).

Mengubah Bentuk


Setiap makhluk diberi Allah kekhususan atau keistimewaan tersendiri, di mana salah satu kekhususan jin ialah dapat mengubah bentuk. Misalnya jin kafir (syetan) pernah menampakkan diri dalam wujud orang tua kepada kaum Quraisy sebanyak dua kali. Pertama, ketika suku Quraisy berkonspirasi untuk membunuh Nabi Muhammad SAW di Makkah.
Kedua, dalam perang Badr pada tahun kedua Hijriah. (QS Al-Anfaal 8:48).

Apakah Jin Juga Meninggal?


Jin beranak-pinak dan berkembang-biak (lihat surat Al-Kahfi, 18:50). Tentang apakah jin bisa meninggal atau tidak, ada pendapat bahwa jin hanya berkembang biak, tetapi tidak pernah meninggal. Benar atau tidak, wa Allahu a’lam. Namun menurut hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, di mana Nabi Muhammad SAW berdo’a: “Ya Allah, Engkau tidak mati, sedang jin dan manusia mati…” (HR Bukhari 7383 – Muslim 717).

Tempat-tempat Jin


Walaupun banyak perbedaan antara manusia dengan jin, namun persamannya juga ada. Di antaranya sama-sama mendiami bumi. Bahkan jin telah mendiami bumi sebelum adanya manusia dan kemudian tinggal bersama manusia itu di rumah manusia, tidur di ranjang dan amkan bersama manusia.

Tempat yang paling disenangi jin adalah WC. Oleh sebab itu hendaknya kita berdoa waktu masuk WC yang artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari (gangguan) setan (jin) laki-laki dan setan (jin) perempuan.” (HR At-Turmudzi).

Syetan suka berdiam di kubur dan di tempat sampah. Apa sebabnya, Al-Qur’an tidak menjelaskan secara rinci. Kuburan dijadikan sebagai tempat bermeditasi oleh tukang sihir (Paranormal).

Nabi Muhammad SAW melarang kita tidur menyerupai syetan. Syetan tidur di atas perutnya (tengkurap) dan bertelanjang. Manusia yang tidur dalam keadaan bertelanjang menarik perhatian syetan untuk mempermainkan auratnya dan menyebabkan timbulnya penyakit. Na’uzu billah min zaalik!

Qarin


Yang dimaksud dengan qarin dalam surat Qaaf 50:27 ialah yang menyertai. Setiap manusia disertai syetan yang selalu memperdayakannya. Allah berfirman, artinya: “Yang menyertai dia (qarin) berkata pula: ‘Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkan tetapi dialah (manusia) yang berada dalam kesesatan yang jauh’…” (QS Qaaf 50:27).

Manusia dan syetan qarinnya itu akan bersama-sama pada hari berhisab nanti. Dalam sebuah hadits (HR Ahmad) Aisyah ra mengatakan: Rasulullah SAW keluar dari rumah pada malam hari, aku cemburu karenanya. Tak lama ia kembali dan menyaksikan tingkahku, lalu ia berkata: “Apakah kamu telah didatangi syetanmu?”

“Apakah syetan bersamaku?” Jawabku.

“Ya, bahkan setiap manusia.” Kata Nabi Muhammad SAW.

“Termasuk engkau juga?” Tanyaku lagi.

“Betul, tetapi Allah menolongku hingga aku selamat dari godaannya.” Jawab Nabi (HR Ahmad).

Berdasarkan hadits ini, Nabi Muhammad juga ternyata didampingi syetan. Hanya syetan itu tidak berkutik terhadapnya. Lalu bagaimana mendeteksi keberadaan jin (misalnya di rumah kita), apa tanda-tanda seseorang kemasukan jin? Tidak ada cara atau alat yang bisa mendeteksi keberadaan jin. Sebab jin dalam wujud aslinya merupakan makhluk ghaib yang tidak mungkin dilihat manusia (QS Al-A’raf 7:27).

Tidak ada manusia yang bisa melihat jin, dan jika ada manusia yang mengklaim mampu melihat jin, maka orang tersebut sedang bermasalah. Bisa jadi dia mempunyai jin warisan atau pun jin hasil dia belajar. Kemampuan ini sebetulnya dalam Islam dilarang untuk dimiliki, dan termasuk dalam kategori bekerja sama dengan jin yang menyesatkan (QS Al-Jin 72:6).

Sesungguhnya, tidak ada cara yang bisa digunakan untuk mendeteksi keberadaan jin. Jangan meminta bantuan orang yang mempunyai ilmu terawang. Sebab kalau kita meminta bantuannya, kita berarti telah meminta bantuan dukun musyrik yang dalam Islam merupakan dosa besar, bahkan bisa mengeluarkan seseorang dari Islam.

Keberadaan Jin


Yang bisa diketahui dalam hal ini adalah tanda-tanda keberadaan jin. Umpamanya, jin yang menampakkan diri pada seseorang di rumah atau ditempat-tempat tertentu. Atau anggota rumah/kantor yang sering kehilangan uang sementara menurut perkiraan sangat tidak mungkin ada orang yang mencuri. Atau orang sering kesurupan kalau memasuki tempat tersebut. Itu adalah bagian dari indikasi gangguan jin di tempat tersebut.

Jika sudah ada gangguan, maka Ruqyah Syar’iyyah adalah solusi islaminya. Ada pun jika tidak ada gangguan di rumah atau di tempat kita, maka pendeteksian keberadaan jin-jin jahat tak perlu dilakukan.

Demikian juga masalah deteksi jin pada diri seseorang. Tidak ada orang yang dapat melihat keberadaan jin secara pasti dalam tubuh seseorang. Kalau ada yang mengaku mampu mendeteksinya secara pasti, maka orang tersebut juga mempunyai jin yang tidak boleh dimintai bantuan.

Untuk memastikan keberadaan jin yang memasuki tubuh seseorang adalah juga dengan Ruqyah Syar’iyyah. Yaitu, terapi nabawi berupa membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a yang ma’surat. Itulah satu-satunya cara islami yang diajarkan Islam untuk menangani segala kasus yang berhubungan dengan jin.

Indikasi orang yang dimasuki jin sebagai berikut:


1. Gejala waktu terjaga, di antaranya:
  1. Badan terasa lemah, loyo, dan tidak ada gairah hidup.

  2. Berat dan malas untuk beraktifitas, terutama untuk beribadah kepada Allah.

  3. Banyak mengkhayal dan melamun, senyum dan bicara sendiri.

  4. Tiba-tiba menangis atau tertawa tanpa sebab.
  5. Sering merasa ada getaran, hawa dingin, atau panas, kesemutan, berdebar, dan sesak nafas saat membaca Al-Qur’an.

2. Gejala waktu tidur, di antaranya adalah:
  1. Banyak tidur dan mengantuk berat, atau sulit tidur tanpa sebab.

  2. Sering mengigau dengan kata-kata kotor.

  3. Melakukan gerakan-gerakan aneh, seperti mengunyah dengan keras sampai beradu gigi.

  4. Sering bermimpi buruk dan seram atau seakan-akan jatuh dari tempat yang tinggi.

  5. Bermimpi melihat binatang-binatang seperti ular, kucing, anjing, singa, serigala yang seakan-akan menyerangnya.

  6. Bermimpi ditemui jin yang mengaku arwah nenek moyang atau tokoh tertentu.

  7. Saat tidur merasa seperti ada yang mencekik lehernya atau menggelitikinya dan menendangnya.

Sumber: Lembaran Dakwah Uswatun Hasanah No. 915/Th. XIX, Jum’at ke-1, 7 Rabiul Akhir 1427 H / 5 Mei 2006 M.
Umum, REFLEKSI, keseharian, ISLAM, SELINGAN, PENDAPAT 6:51 am

Gaza-Infopalestina : Aleg Hamas, Sholeh Bardawil membantah agenda perdamaian yang dibawa Mahmud Zehar dan Said Shiam ke Mesir Rabu ini (23/4) menganulir sejumlah prinsif Palestina terkait perdamaian dengan Israel.

Bardawil menjelaskan, kunjungan Rombongan Hamas yang diketuai Mahmud Zehar hari ini, tiada lain untuk menjelaskan pandangan Hamas kepada pihak Mesir terkait perdamaian dengan Israel.

Kunjungan Zehar kali ini hanya membawa agenda perdamaian dengan persyaratan yang telah kami tentukan. Yaitu, perdamaian harus utuh, berimbang, timbale balik dan terbatas waktu. Perdamaian juga harus menjamin terbebasnya blokade. Bardawil menegaskan, pencabutan blokade bukan hanya slogan tetapi harus nyata di lapangan. “Jika kami berbicara tentang pembebasan blokade maka kami akan mencabutnya dengan izin Allah,” tegasnya.

Dalam pada itu Bardawil mengkritik berlanjutnya perundingan demi perundingan antara Presiden Palestina, Mahmud Abbas dengan pihak Israel yang telah keluar dari kesepakatan nasional. Ia mengatakan, “Mahmud Abbas tidak ada kaitanya dengan perdamaian ataupun rakyat Palestina. Ia tidak punya wewenang dalam masalah politik perundingan dengan Israel, baik yang bersipat terbuka atau tersembunyi. Perundingan apapun yang dihasilkan oleh Abbas dan Israel pasti akan berbenturan dengan rakyat Palestina seperti pada kesepkatan Oslo. Kami hanya mendelegasikan Abbas dalam dialog nasional di tengah perpecahan politik internal. Bukan dalam kapasitas perundinganya dengan Israel. (asy)

Sumber: http://www.infopalestina.com/

Umum, REFLEKSI, keseharian, ISLAM, PENDAPAT 6:48 am

Perang Dunia II di wilayah Eropa menimbulkan kerugian dan korban jiwa besar. Pada kurun waktu sejak tahun 1939 hingga tahun 1945, puluhan juta orang tewas dan cidera di Eropa, Asia dan Afrika. Selain itu, banyak fasilitas ekonomi hancur akibat peperangan tersebut. Berbagai peristiwa yang terjadi dalam perang dunia selalu menjadi topik pembahasan para sejarawan dan analis. Di antara peristiwa yang sangat kontroversial adalah Holocaust, yaitu klaim orang-orang Zionis mengenai aksi pembantaian terhadap enam juta Yahudi oleh pasukan Nazi. Mereka mengklaim bahwa jenazah orang-orang Yahudi tersebut oleh para serdadu Hitler.

Holocaust berarti pembunuhan massal dengan cara membakar. Masalah ini diangkat kembali setelah PD II. Rezim Zionis menggunakan tragedi holocaust sebagai trik untuk menarik perhatian masyarakat internasional dan menggelindingkan propaganda luas dalam hal ini. Berbagai film dan karya buku tentang holocaust diterbitkan.

Saat ini, kamp-kamp penahanan dan penyiksaan orang-orang Yahudi khususnya kamp Auschwitz, menjadi museum untuk umum. Lebih dari 250 museum didirikan di berbagai negara guna mengenang korban Holocaust. Bahkan, di sekolahan di AS dan Eropa tragedi itu juga dijadikan pelajaran sejarah.

Propaganda Rezim Zionis dalam kaitan Holocaust sedemikian gencar sehingga seorang sejarawan Yahudi bernama Alfred M Lilienthal, menyebut propaganda itu dengan “Holocaust Mania”. Upaya terbaru Rezim Zionis adalah dengan menekan Majelis Umum PBB untuk menetapkan tanggal 27 Januari sebagai hari Holocaust yang akan diperingati setiap tahun. (lihat situsnya di www.alfredlilienthal.com

Meski propaganda Holocaust gencar dilakukan, namun banyak sejarawan dan cendikiawan yang meragukan tragedi tersebut. Mereka juga menulis berbagai buku mencantumkan argumen dan bukti-bukti yang mempertanyakan keotetikan tragedi Holocaust. Meskipun demikian, para kritikus tidak mengingkari terjadinya pembunuhan terhadap sejumlah orang-orang Yahudi oleh pasukan Fasis Hitler, dan hal ini dinilai sebagai sebuah tragedi. Namun mereka berpendapat bahwa tragedi itu tidak seperti yang digambarkan oleh Rezim Zionis.

Kritikan pertama yang dilontarkan oleh para cendikiawan adalah bahwa pada perang dunia II jutaan orang dari berbagai etnis dan agama menjadi korban keganasan Nazipro. Namun mengapa yang diekspos secara meluas hanya dikhususkan kepada para korban Yahudi saja? Seorang anggota Komite Pendataan Holocaust AS-Polandia, Rana I.Aloy menyatakan, meski orang-orang Yahudi mengalami penderitaan, namun hal itu juga menimpa orang-orang selain Yahudi. Korban paling banyak pada PD II adalah orang Rusia. Korban tewas di pihak Jerman juga tidak sedikit dengan jumlah mencapai 9 juta orang dan 5,1 juta orang lainnya menjadi tawanan perang. Dengan demikian, pada PD II telah terjadi berbagai pembantaian massal yang dilakukan oleh negara-negara yang mengklaim sebagai negara yang memiliki peradaban tinggi.

imageAlasan lain yang dikemukakan oleh para pengkritik tragedi Holocaust adalah pada era perang dunia II tidak ada laporan mengenai pembunuhan massal orang-orang yahudi. Dalam laporan Palang Merah Internasional dan perundingan sejumlah pejabat negara penentang Nazi, juga tidak disebutkan keterangan soal pembakaran orang-orang Yahudi oleh Nazi. Sebenarnya, Rezim Zionis terlalu membesar-besarkan tragedi pembantaian orang-orang Yahudi. Bukti lainnya adalah bahwa, dalam dokumen pemerintahan Nazi, Hitler tidak pernah menginstruksikan pembantaian massal terhadap orang-orang Yahudi Yahudi. Bahkan tidak ada catatan mengenai pengalokasian dana besar untuk program tersebut. Karena, program pembantaian enam juta orang Yahudi itu tentu menelan dana besar dan rencana yang matang.

Persoalan lain yang menyebabkan tragedi Holocaust itu sulit diterima adalah, Jerman tidak mempunyai fasilitas untuk melakukan pembantaian massal tersebut. Pihak Rezim Zionis mengklaim bahwa, para serdadu Jerman membantai orang-orang Yahudi dengan menggunakan gaz beracun Zyclon-B, dan kemudian membakar janazah mereka kamp konsentrasi. Bagi negara yang sedang dilanda perang besar, melakukan aksi pembantaian massal di negara jajahannya adalah tindakan yang sangat tidak logis dan akan menelan biaya sangat besar. Disamping itu, apa perlunya pasukan Nazi meracuni orang-orang Yahudi terlebih dahulu kemudian membakar jenazah mereka.

Poin lain yang disinggung oleh seorang mantan guru besar universitas di Perancis, Profesor Robert Faurisson adalah, orang-orang Yahudi hanya dijadikan budak di kamp-kamp kosentrasi Nazi. Dan Nazi sama sekali tidak memiliki kepentingan untuk membantai mereka. Karena tindakan tersebut sama halnya dengan membuang tenaga sia-sia.

Prof Faurisson yang telah melakukan penelitian tentang tragedi Holocaust sejak lama itu, dalam sebuah artikel yang dimuat oleh majalah Le Monde Diplomatique, menyebutkan poin penting lainnya soal Holocaust. Menurutnya, jika ada satu orang saja dari keluaga korban Holocaust, ia akan menunjukkan dirinya. Namun, sampai saat ini tak satupun yang mengklaim sebagai anggota keluarga korban Holocaust. Faurisson dan sejumlah orang yang sepaham dengannya menilai tragedi Holocaust sebagai sebuah sebuah dongeng karya orang-orang Zionis. Menurut keterangan para pengamat, ruang-ruang gas yang gencar dipublikasikan oleh Rezim Zionis itu, sebenarnya adalah ruang sterilisasi atau penyemprotan gas anti bakteri pada pakaian dan badan jenazah.

Yang sebenarnya terjadi adalah, pada era PD II khususnya akhir perang tersebut, berbagai penyakit menular seperti wabah dan tipes menjangkiti para tahanan di kamp konsentrasi Nazi. Oleh karena itu, cara antisipasi dan penanganai wabah tersebut adalah dengan menyemprotkan zat anti bakteri dan membakar pakaian serta jenasah yang telah terkontaminasi virus. Dan fenomena ini dipandang sebagai peluang besar bagi orang-orang Zionis untuk mengemukakan fiksi Holocaust.

Kritikan lainnya adalah menyangkut jumlah korban di pihak orang-orang Yahudi yang mencapai enam juta orang. Pihak Zionis mengklaim bahwa jumlah tersebut tidak dapat diragukan lagi. Seorang sejarawan asal Inggris, Doktor David Irwing, dalam bukunya mencantumkan berbagai argumen bahwa aksi pembantaian terhadap enam juta orang Yahudi itu tidak lebih dari sekedar kebohongan besar. Karena, jumlah orang-orang Yahudi di seluruh Eropa pada masa itu tidak mencapai enam juta orang. Apalagi pasukan Nazi tidak sepenuhnya menguasai Eropa. Seorang pengamat Iran, Doktot Muhammad Taqi Pour mengatakan, dari jumlah keseluruhan warga Yahudi Jerman yang mencapai 600 ribu orang, 400 ribu di antaranya atas perintah Hitler telah meninggalkan Jerman sebelum perang dunia II dikobarkan.

Hal lain yang perlu kita cermati adalah sejumlah dokumen menunjukkan hubungan baik orang-orang Zionis dengan para pejabat tinggi Nazi. Pada tahun 1933 yaitu tahun Hitler berkuasa hingga tahun 1941, orang-orang Zionis menjalin hubungan erat dengan Nazi di bidang ekonomi. Hitler yang sangat menentang keberadaan orang-orang Yahudi di Jerman itu, bersama dengan orang-orang Zionis berupaya merelokasi orang-orang Yahudi ke Palestina. Seorang analis Nazi, Alfred Rosenburg, dalam bukunya menulis, Nazi harus mendukung pihak Zionis sehingga setiap tahun orang-orang Yahudi di Jerman dapat dipindahkan ke Palestina.

Meskipun demikian, Rezim Zionis tetap bersikeras mempertahankan klaim mereka soal Holocaust. Rezim Zionis juga berupaya keras menginfiltrasi negara-negara Eropa untuk mencegah segala bentuk penelitian terhadap keotentikan peristiwa Holocaust.

***

Fenomena Holocaust begitu penting bagi Zionis karena bisa menciptakan opini kemazluman orang-orang Yahudi. Fiksi pembantaian enam juta warga Yahudi oleh Hitler merupakan permainan terpenting Zionis untuk menumbuhkan belas kasih masyarakat dunia kepada orang-orang Yahudi. Oleh karena itu, mereka tidak akan menerima kritik dalam kaitan tragedi tersebut.

Direktur Lembaga Kebebasan Beropini di Kanada mengatakan, “Holocaust telah berubah menjadi sebuah keyakinan. Sebuah keyakinan dirancang untuk orang-orang selain Yahudi, dan siapa pun yang mengingkari tragedi itu akan ditindak seperti seorang yang murtad. Hal ini merupakan langkah yang salah dan menipu menurut akal dan logika. Profesor Robert Farison juga mnyatakan bahwa Holocaust merupakan bom nuklir Zionis.

Hal yang menarik, melalui kekuatan lobinya di Barat Zionis tidak mengizinkan siapa pun untuk menolak kisah tragedi Holocaust. Saat ini di AS dan Eropa, siapa pun tidak boleh menolak tragedi Holocaust, dan akan ditindak jika menolaknya. Ketika AS dan Eropa melakukan propaganda dengan gencar dalam kaitan Holocaust, seorrang analis yang berasal dari Australia, Fredick Toban, menolak tragedi tersebut dan mendapat ganjaran penjara enam bulan. Fredick Toban mengatakan, “Di Eropa, setiap orang bisa menghujat Yesus dan Maryam yang suci, namun tidak dapat mengkritik orang-orang Yahudi dan Holocaust. Sejumlah negara Eropa yang sudah cukup maju bersedia dalam perundangan-undangannya untuk mengatur para penolak Holocaust.

Berdasarkan undang-undang di AS dan Eropa yang bernama Gitto, siapa pun yang menolak Holocaust, akan terhitung sebagai orang yang anti Yahudi dan terkena hukuman. Pernacis yang disebut sebagai negara kebebasan juga tidak terlepas dari belenggu kekuatan lobi Zionis, sehingga harus menerima undang-undang Fabius-Gayssot di tahun 1990. Berdasarkan undang-undang tersebut, setiap orang yang menolak Holocaust dan meragukan kisah tentang terbantainya enam juta orang Yahudi di Eropa, akan dikenai hukuman penjara atau denda. Sikap itu yang tidak selaras dengan kebebasan berpendapat di negara-negara yang membela HAM dan kebebasan merupakan hal yang mengejutkan.

Pada saat yang sama, Barat merupakan negara-negara yang menghargai penelitian ilmiah dan logis, namun tetap akan menindak penentang Holocaust yang berargumentasi dengan bukti-bukti yang valid. Ancaman hukuman bagi para penentang Holocaust mengingatkan pengadilan-pengadilan di abad pertengahan yang menindak terhadap para penentang keyakinan gereja. Pada prinsipnya, larangan keras tersebut ditujukan kepada para penentang, baik menolak maupun meragukan tergedi tersebut. Oleh karena itu, diantara dalih mempertanyakan dan meragukan Holocaust adalah adanya larangan yang kuat untuk menelaah lebih lanjut tragedi tersebut. Jika tragedi pambantaian enam juta warga Yahudi adalah sebuah realitas, tidak semestinya Zionis dan Barat khawatir dengan penelitian lebih lanjut atas tragedi Halocaust. Tentu saja, kekhawatiran mereka ini membuktikan lemahnya argumentasi dan bukti atas tragedi Holocaust. Robert Forison menyatakan, “Sampai saat ini, mereka tidak dapat menjawab argumentasi penolakan kita atas kebenaran tragedi Holocaust, melainkan menyerang kita dengan menyeret kita ke pengadilan, menindak dan menyiksa.”

Oleh karena itu, para analis dan pemikir di Barat yang mengkritik Holocaust,sehingga menerima berbagai ancaman dan tekananan, yang setidaknya dihukum berdasarkan konstitusi miring mengenai Holocaust, menyandang sifat kesatria. Profesor Forison adalah wujud nyata yang berani bersikap kesatria untuk mempertanyakan tragedi Holocaust. Forison yang berkewarganegaraan Inggris dan Perancis adalah seorang sejarawan yang melakukan penelitian tentang Holocaust selama bertahun-tahun, bahkan berhasil mendapatkan sejumlah data terlarang milik Zionis. Namun, ketika beliau mempertanyakan Holocaust dan menolak keberadaan ruangan gas yang ditulis dalam bukunya, “Ruangan Gas: Fiktif atau Nyata,” menyebabkan kemarahan Zionis dan Perancis.

Profesor Forison diberhentikan dari aktivitas mengajar di Universitas Lion di tahun 1978, dan menurut rencana akan diadili di bulan Juni karena wawancaranya dengan Televisi Sahar milik Republik Islam Iran dalam kaitannya dengan Holocaust. Horison dalam wawancara tersebut menyatakan, “Kami para penentang Holocaust tidak diberi hak untuk mencetak dan menyebarkan artikel dan buku. Mereka membakar buku-buku kami dan melarang penerbitannya di luar negeri.”

Profesor Roger Garaudy adalah sosok lain yang menolak kisah tentang Holocaust, sehingga diseret ke pengadilan. Karya besar Garudi yang berjudul “Mitos-mitos Pembangun Politik Israel” juga menghadapi penentangan keras dari kaun Zionis, karena buku tersebut mengungkap kebohongan tragedi Holocaust. Pada akhirnya, Garudi dijatuhi hukuman karena sikapnya menentang undang-undang Fabius-Gayssot. Lagi, kebebasan dan HAM menjadi korban kepentingan Zionis di Eropa.

Ernest Zundel, seorang peneliti asal Jerman masuk dalam daftar para penentang tragedi Holocaust. Sebelum hijrah ke AS, dia bermukim di Kanada. Akibat tekanan dan intimidasi kaum Zionis di Kanada, Zundel terpaksa meninggalkan negara itu. Di AS, kaum Zionis tetap mengejar Zundel, sehingga akhirnya dia ditangkap dan diekstradisi ke Jerman untuk diadili karena keyakinannya yang menentang mitos Holocaust. Tak cuma kalangan peneliti sejarah yang kebebasan pendapatnya terbelunggu. Para anggota parlemen di Eropa juga tak berhak untuk menyuarakan pendapatnya yang menentang kisah pembunuhan massal warga Yahudi pada perang dunia kedua. Bruno Gollnisch, anggota parlemen Eropa asal Prancis termasuk di antara mereka yang menentang kisah Holocaust. Katanya, “Seluruh kisah Holocaust adalah khanyalan otak kotor kaum Zionis.” Akibat pernyataannya itu, Gollnisch kehilangan kekebalan diplomatiknya sehingga memungkinkannya untuk diseret ke pengadilan.

Korban lain dari mitos Holocaust adalah David Irving. Ketenarannya sebagai sejarawan besar Inggris tidak mampu menelamatkannya dari penganiayaan yang dialaminya di Inggris dan negara-negara lain. Ketika berkunjung ke Austria beberapa waktu lalu, Irving dijerat dengan pasal tahun 1989 tentang Holocaust. Irving hanyalah satu dari sederet ilmuan dan cendekiawan yang mengalami nasib buruk dan menyedihkan karena menentang mitos pembunuhan massal kaum Yahudi pada masa perang dunia kedua. Germar Rudolf kimiawan Jerman, Doktor Frederick Toben asal Australia, Louis Marshalko asal Hungaria penulis buku the World Conquerers, Norman G. Finkelstein dosen universitas DePaul Chicago penulis the Holocaust Industry adalah contoh dari puluhan ilmuan dan cendekiawan tersebut.

Mitos Holocaust dimanfaatkan oleh kaum Zionis untuk mengejar kepentingannya di dunia, yang diantaranya adalah untuk membentuk sebuah rezim ilegal di tanah Palestina tahun 1948. Tak syak, tanpa mengumbar isu pembantaian massal umat Yahudi pada masa perang dunia kedua, kaum Zionis tak akan dengan mudah memaksa masyarakat dunia termasuk PBB untuk menerima kehadiran sebuah negara ilegal bernama Israel di negeri Palestina.

Frederick Toben dalam hal ini mengatakan, “Negara Israel dibentuk atas dasar kisah Holocaust. Oleh karena Holocaust adalah kisah bohong, berarti Israel dibangun di atas kebohongan besar.” Kelestarian Israel sangat bergantung pada keyakinan masyarakat Barat akan kebenaran kisah pembunuhan 6 juta warga Yahudi di Eropa oleh Hitler. Berkat kisah ini pula, Israel berhasil meraup ganti rugi yang tidak sedikit dari negara-negara Eropa terutama Jerman.

Singkatnya, Holocaust adalah kisah dusta besar yang diciptakan oleh orang-orang Zionis. Segencar apa pun kaum Zionis mempropagandakan kisah ini untuk menunjukkan ketertindasannya di dunia, suatu hari kebohongan ini akan terungkap. Masyarakat dunia saat ini mulai sadar bahwa Holocaust yang sebenarnya bukan terjadi di Eropa pada masa perang dunia kedua dengan korbannya warga Yahudi, tetapi Holocaust sedang terjadi saat ini. Tempatnya adalah Palestina dan korbannya adalah bangsa Palestina. Pelakunya bukan Hitler, tetapi kaum Zionis.

Sumber: http://swaramuslim.net/